Andai Aku jadi Ketua KPK
Permasalahan korupsi menjadi permasalahan pelik di Indonesia, seperti tak pernah ada habis-habisnya. Satu persoalan diungkap dan aktor diadili, muncul aktor-aktor baru. Aktor-aktor itu tak habis-habisnya mengerogoti uang rakyat, padahal masih banyak rakyat kita yang hidup dalam kesulitan. Namun, mereka dengan begitu gagah dan bangganya memperkaya diri sendiri. Saya selalu berandai-andai, kalau saja Indonesia tidak memiliki perilaku korupsi yang tinggi, akankah kesejahteraan rakyat bangsa ini masih seperti ini? Pastinya tidak. Bangsa ini bisa jauh lebih sejahtera, bahkan dari negara manapun. Kita memiliki sumber daya yang kaya. Semua daerah memiliki potensi untuk menyumbang kesejahteraan bagi rakyat. Ah..sayang, perilaku korupsi anak-anak bangsa ini masih tinggi. Sulit rasanya mencapai kesejahteraan idaman jika korupsi masih merajalela.
Inilah yang menarik minat saya untuk menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pastinya, dengan satu tekad besar. Memberantas korupsi dan mewujudkan Indonesia bebas korupsi. Dengan begini, rakyat bangsa ini akan sejahtera karena kekayaan negara tidak digerogoti oleh individu atau kelompok tertentu. Misi utama saya selain pada proses pemberantasan adalah proses pencegahan. Lebih baik mencegah dari pada mengobati. Maka, sasaran utama saya adalah anak-anak muda calon penerus bangsa ini. Lalu, apa sajakah langkah yang saya tempuh ketika menjadi ketua KPK?
1. Menjelaskan proses kerja lembaga. Mungkin, hampir semua masyarakat tahu keberadaaan KPK. Namun, apakah mereka semua tahu bagaimana KPK melakukan tahapan-tahapan kerja? Inilah hal awal yang akan saya jelaskan kepada masyarakat. Hal ini menjadi cukup penting sehingga masyarakat bisa menyadari ketika misalnya terjadi proses yang memakan waktu lama untuk satu kasus. Selain itu, hal ini juga bisa memicu munculnya dukungan dari masyarakat karena masyarakat tahu pada titik mana mereka bisa membantu. Ini akan membuat KPK bisa diterima secara luas dan tidak berjalan sendirian dalam melakukan tindak pemberantasan korupsi.
2. Kampanye Anti-Korupsi. Ini adalah salah satu langkah penting yang akan saya ambil. Menangkap para koruptor dan memberikan hukuman memanglah penting. Namun, apalah artinya jika tidak disertai kampanye anti-korupsi? Tokoh-tokoh koruptor baru akan terus bermunculan, bukan? Kampanye anti-korupsi ini akan saya tempuh melalui berbagai cara. Pertama, melalui media televisi, atau media tontonan lain. Saat ini televisi sudah bukan menjadi barang asing. Hampir semua keluarga memiliki televisi. Dengan masifnya kampanye anti-korupsi bukan tidak mungkin kesadaran masyarakat untuk menjauhi tindak pidana korupsi akan semakin tinggi. Kedua, melalui media sosial. Seperti halnya televisi, media sosial, baik twitter, facebook, atau media sosial yang lain sudah menjadi konsumsi harian. Jika kampanye melalui media televisi lebih banyak ditujukan untuk kelompok tua dan anak-anak, sasaran dari media sosial ini adalah kaum muda. Hal ini sangatlah penting karena mereka adalah calon penerus negara ini. Jika kaum muda penerus bangsa telah memiliki kesadaran menjauhi tindak korupsi, pastinya masa depan negara ini akan semakin cerah. Ketiga, kampanye dengan menggunakan baliho, pamflet, spanduk, atau yang sejenis. kampanye ketiga ini bisa menjadi pelengkap dan penegas untuk dua model kampanye sebelumnya. Jika tontonan televisi dan media sosial tidak efektif karena tidak semua orang mau melihatnya, kampanye “manual” ini bisa menjadi alternatif. Kampanye “manual” ini akan saya lakukan di semua tempat, mulai dari kota besar sampai kampung-kampung. Bahkan, jika memungkinkan, saya dan lembaga akan membagikan stiker secara gratis kepada masyarakat sehingga lama-kelamaan kesadaran anti-korupsi yang diharapkan bisa muncul. Isi kampanye ini bisa dalam bentuk seruan menjauhi tindak korupsi, atau, jika diizinkan oleh hukum, memuat berita para koruptor terkait dengan jumlah uang yang dikorupsi, serta hukuman yang diterima.
3. Membentuk lembaga KPK sampai ke desa-desa. Pemberantasan dan pencegahan korupsi tidak boleh hanya dilakukan di kota-kota. Ia harus menyentuh desa. Memang, potensi untuk kerugian negara dalam jumlah besar sangatlah kecil. Namun, perlu diingat bahwa besar atau kecil, saat terlihat dan dialami oleh anak-anak, hal ini akan berpotensi untuk ditiru. Jika ini yang terjadi, korupsi tak akan ada habisnya. Mereka akan melakukan tindak serupa, baik secara langsung dan kelak ketika mereka menjadi pegawai.
4. Bekerjasama dengan berbagai lembaga, terutama lembaga non-pemerintah. Menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintahan, terutama yang memiliki keterkaitan dengan proses pemberantasan korupsi, adalah satu kewajiban, karena tidak mungkin lembaga KPK bekerja sendirian. Namun, dalam melakukan proses pencegahan, hal yang lebih penting lagi adalah menjalin kerjasama dengan lembaga non-pemerintah, seperti organisasi keagamaan atau organisasi sosial. Lebih-lebih, organisasi keagamaan ini memiliki basis massa yang kuat, sampai menyentuh ke akar rumput. Artinya, dengan bahu membahu dengan organisasi keagamaan, proses pencegahan korupsi akan bisa berjalan efektif.
5. Bekerjasama dengan lembaga pendidikan. Masih berbicara masalah pencegahan, langkah berikutnya yang saya ambil adalah bekerjasama dengan lembaga pendidikan. Sekali lagi, hal ini menjadi sangta penting karena disanalah anak-anak muda banyak menghabiskan waktunya. Proses kerjasama ini bisa dilakukan dengan mengirimkan perwakilan lembaga KPK ke lembaga-lembaga sekolah untuk menjelaskan tentang korupsi dan resiko tindakan ini. Tentunya, hal yang saya tekankan bukan hanya pada potensi resiko pribadi di koruptor, seperti misalnya hukuman beberapa tahun, namun kondisi negara ini secara umum, seperti persoalan kesejahteraan dan kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi pada negara dan masyarakat luas. Selain itu, kerjasama ini bisa juga mengambil bentuk pengawasan. Misalnya, saat musim pendaftaran siswa baru. Hal ini saya tujukan untuk menghindarkan anak-anak bersentuhan langsung dengan praktek-praktek korupsi yang bisa terjadi dari adanya pungutan liar. Karena, saat hal ini dibiarkan, anak-anak yang menganggapnya sebagai suatu kewajaran dan tindakan sah sehingga besar kemungkinan mereka akan meniru praktek ini.
6. Buka mata buka telinga, tutup mata tutup telinga. Buka mata buka telinga masih berhubungan dengan proses pencegahan dan pengawasan, yaitu, saya selaku pimpinan akan membukan mata dan telinga selebar-lebarnya untuk mengamati dan mengawasi praktek-prakter yang terjadi di berbagai lembaga atau institusi yang berpotensi melakukan tindak korupsi. Selain itu, saya juga akan membuka telinga selebar-selebarnya untuk mendengarkan keluhan, pengaduan, atau hal-hal yang terkait dengan pemberantasan korupsi dari berbagai pihak termasuk masyarakat. Cara ini bisa akan saya tempuh dengan misalnya membuka Hotline pengaduan baik melalui telepon atau SMS, website pengaduan, atau media lain yang memberi kemudahan semua pihak untuk melaporkan dan mengadukan adanya praktek korupsi, dengan jaminan kerahasiaan.
Sementara itu, tutup mata tutup telinga berkaitan dengan proses penindakan. Saya sadar, sebagai lembaga yang memerangi korupsi, KPK tidak akan pernah tidur nyenyak. Banyak kelompok yang memiliki kepentingan untuk menghancurkannya. Meski begitu, saya akan tetap menutup mata dan telinga dengan terus berjalan sesuai dengan hukum dan kewajiban saya. Saya tidak peduli apakah sedang berurusan dengan pejabat negara terhormat atau tidak. asalkan ia terbukti bersalah, maka ia akan tetap diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku di lembaga. Saya dan lembaga akan tetap tegas menindak siapapun itu.
Inilah langkah-langkah yang saya ambil ketika menjadi ketua KPK. Sekali lagi, saya lebih menitik beratkan pada tindakan pencegahan terutama untuk anak-anak muda sehingga kalaupun saat ini korupsi sulit diberantas, kedepan Indonesia akan bisa memiliki persentase tindak korupsi yang menurun.
—————————–
Tulisan ini diikutkan dalam lomba blog “Andai Aku Menjadi Ketua KPK” dengan link http://lombablogkpk.tempo.co/index/tangg…

















Nopember 23rd, 2012 at 7:05 pm
bner gan ,, ane setuju .. :)
Nopember 28th, 2012 at 2:49 pm
moga sukses ya kontesnya………..
Maret 30th, 2013 at 2:15 pm
memang mudah berandai andai